Salah satu cara yang digunakan untuk melakukan evaluasi agar usaha peningkatan mutu pendidikan tinggi bisa dilaksanakan adalah dengan melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI). Universitas Trilogi sendiri melakukan proses AMI setiap tahun akademik dengan acuan kebijakan-kebijakan terkait dengan AMI serta menyesuaikan dengan kebijakan-kebijakan terkini.
Mengingat pentingnya hal ini, apalagi Undang-undang No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi mencantumkan pentingnya
pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan tinggi, maka Universitas Trilogi mendorong agar setiap auditor serta auditee mempersiapkan diri secara maksimal sehingga nantinya AMI bisa memberikan gambaran untuk melakukan perbaikan atau peningkatan secara kontinu.
Selain itu, pada pelaksanaan AMI ini dilakukan juga penyesuaian instrumen yang bertujuan untuk mempersiapkan peningkatan akreditasi baik pada program studi maupun perguruan tinggi yang nantinya akan diasesmen oleh BAN-PT.