Home Badan Eksekutif Mahasiswa

Badan Eksekutif Mahasiswa

Home Badan Eksekutif Mahasiswa

Badan Eksekutif Mahasiswa

by Universitas Trilogi

BADAN EKSEKUTIF  MAHASISWA


Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trilogi adalah wadah atau badan normatif yang menaungi dan mengkordinir pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler mahasiswa di Universitas Trilogi. BEM berfungsi sebagai organisasi pelaksana kegiatan pengembangan kemahasiswaan di tingkat universitas, terutama yang berkaitan dengan pengembangan penalaran dan keilmuan, pengembangan sikap kepemimpinan dan keterampilan manajemen, serta pengembangan pengabdian kepada masyarakat. Disamping itu, BEM juga merupakan koordinator kegiatan pengembangan kemahasiswaan di lingkungan universitas.


BEM mempunyai tugas pokok antara lain:
a.Melaksanakan ketetapan-ketetapan MPM
b.Merencanakan dan melaksanakan kegiatan ekstra-kurikuler pengembangan kemahasiswaan di tingkat universitas sesuai garis-garis besar program yang ditetapkan MPM.
c.Mengkoordinasikan kegiatan ekstra-kurikuler pengembangan kemahasiswaan yang dilaksanakan oleh UKM. Dalam melaksanakan tugasnya, BEM melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kepala Biro Kemahasiswaan. Ketua Umum BEM disebut Presiden yang dipilih dan ditetapkan secara langsung oleh mahasiswa melalui Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh MPM. Masa bakti kepengurusan BEM satu tahun dan Ketua Umum tidak dapat dipilih kembali untuk kepengurusan masa bakti berikutnya. Kepengurusan BEM disahkan oleh MPM dengan Surat Keputusan. Pengurus BEM bertanggungjawab kepada MPM