Pada pertemuan ke -5 ini topik  kuliah Manajemen Ekspor Impor ialah: Pembayaran Pakai LC (Letter of Credit).

Salah satu perbedaan yang sangat prinsip antara perdagangan domestik dengan internasional ialah metode pembayaran. Perdagangan antar negara bisa saja terjadi tanpa ada tatap muka langsung pembeli dan penjual.  Oleh karena itu perlu ada saling percaya antara penjual dan Pambeli. Penjual percaya bahwa barangnya pasti dibayar, sementara pembeli percaya bahwa barang yang dia pesan dikirim sesuai kesepakatan.

Pada pertemuan terdahulu kita telah membicarakan cara membuat sales contract. Dalam sales contract juga disebutkan cara pembayaran (term of payment). 

Secara garis besar cara pembayaran ada dua macam yaitu: memakai LC dan Non LC. Pada kali ini kita bahas yang memakai LC.

LC adalah surat jaminan antar bank. Bank yang mengeluarkan LC (issuing bank) menyatakan bahwa mereka akan menjamin pembayaran atas barang yg disebutkan di LC beserta syarat2nya. Selama dokumen yang dikirmkan oleh Bank pembayar benar tidak menyelahi ketenetuan yang disebutkan, , maka issuing bank pasti membayarnya.

Jadi tanpa saling mengenal pun antara penjual dan pembeli bisa melangsungkan transaksi jual beli, karena ada pihak penjamin yaitu bank. 

Lebih jelas silakan baca slide berikut ini, dan akan kita buka percakapan melalui forum.

Nanti akan diadakan kuiz untuk menilai sejauh mana pemahaman peserta kelas.

Selamat mengikuti. Jika ada pertanyaan boleh ditanyakan melalui media apa saja, di forum ini atau japri di medsos lainnya.   


Maaf materi kuliah akan saya share melalui email karena ada problem sehingga tidak bisa diupload di system moodle ini.