TINJAUAN KEPATUHAN PAJAK ATAS PENERAPAN E-BILLING DAN E-FILING WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA TEMANGGUNG
Abstract
This study aims to review the implementation of e-billing and e-filing, the level of compliance of Individual Taxpayers and SMEs, and the effect of the COVID-19 pandemic on the use of e-billing and e-filing. This research was conducted at KPP Pratama Temanggung for Individual Taxpayers periods 2018 - 2020. The results of the study can be concluded that KPP Pratama Temanggung has implemented the use of e-billing and e-filing, and the level of compliance seen from the period of submitting Annual Tax Returns in 2020 the number of Taxpayers who filed Tax Returns on time has decreased. The effect of the COVID-19 pandemic on tax payments in 2020 on the amount of tax revenue from MSME taxpayers has decreased. Meanwhile, the effect of the COVID-19 pandemic on the reporting of Annual Tax Returns does not affect e-filing reporting when viewed from the increase in the realization of the submission of Annual Tax Return reporting. However, when viewed from the level of compliance of the Annual Tax Return reporting period with e-filing, Taxpayers who submit Annual Tax Returns with e-filing on time have decreased.
Keywords: E-billing, E-Filling, Tax Compliance
Full Text:
PDFReferences
Kementerian Keuangan. (2020). Data APBN Kementerian Keuangan. Diakses 16 November 2023. https://www.kemenkeu.go.id/apbn.
Rahmini, Nur A.,& Nordiansyah, Muhammad.(2022). Analisis Efektivitas Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin Tahun 2019-2021. JRUP (Jurnal Referensi Ulasan Perpajakan), Vol 3 Nomor 1, 2022.
Burhan Zulhazmi, A., & Kwarto, F. (2019). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling, Pengetahuan Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha Bebas Di Bintaro Trade Center). JRB-Jurnal Riset Bisnis, 3(1), 20–29.
Putri, A.N.F. (2020). Analisis Penerimaan Pajak Kabupaten Mojokerto Di Masa Pandemi Tahun 2020. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB.
Harlim, A. (2019). Pengaruh Penerapan E-SPT, E-Filling, dan E-billing Terhadap Tingkat Kepuasan dan Dampaknya Pada Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Perpajakan, 1–11. Direktorat Jenderal Pajak. (2021). Laporan Tahunan. Diakses pada 16 November 2023. https://www.pajak.go.id/id/tahunan-page.
Direktorat Jenderal Pajak. (2017).Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-01/PJ/2017 Tentang Penyampaian Surat Pemberitahuan Elektronik. Jakarta: Sekretariat Negara.
Direktorat Jenderal Pajak. (2017). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-05/PJ/2017 Tentang Pembayaran Pajak secara Elektronik. Jakarta: Sekretariat Negara.
Direktorat Jenderal Pajak. (2014). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-26/PJ/2014 Tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik. Jakarta: Sekretariat Negara.
Direktorat Jenderal Pajak. 2018. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak nomor SE-01/PJ/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online. Jakarta: Sekretariat Negara.
Kementerian Keuangan. (2017). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 210/ PMK.0 1 /20 17 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak.Jakarta: Sekretariat Negara.
Marchel, R., & Kanti, A. (2023). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI PENGHINDARAN PAJAK PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA. TRILOGI ACCOUNTING & BUSINESS RESEARCH, 4(1), 1-11.
Mawaddah, F., & Ramayanti, R. (2022). PENGARUH KUALITAS PELAYANAN, SANKSI, BIAYA KEPATUHAN DAN KEMUDAHAN E-FILLING TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK. TRILOGI ACCOUNTING & BUSINESS RESEARCH, 3(2), 258-272.
Pradnyana, I. B. P., & Prena, G. Das. (2019). Pengaruh Penerapan Sistem E - Filing, E – Billing Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur. Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Akuntansi, 18(1), 56–65.
Sandria, A. M., & Farina, K. (2023). PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK, SELF ASSESSMENT SYSTEM, PENERAPAN E-FILING, DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK YANG MELAKUKAN PEKERJAAN BEBAS. TRILOGI ACCOUNTING & BUSINESS RESEARCH, 4(1), 132-150.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Jakarta: Sekretariat Negara.
DOI: https://doi.org/10.31326/tabr.v4i2.1876
Refbacks
- There are currently no refbacks.
View My Stats