Home Berita Diklat Dasar Guru PAUD se Provinsi Papua bersama Dosen PG-PAUD Universitas Trilogi

Diklat Dasar Guru PAUD se Provinsi Papua bersama Dosen PG-PAUD Universitas Trilogi

Home Berita Diklat Dasar Guru PAUD se Provinsi Papua bersama Dosen PG-PAUD Universitas Trilogi

Diklat Dasar Guru PAUD se Provinsi Papua bersama Dosen PG-PAUD Universitas Trilogi

by PAUD Trilogi

Sesi kegiatan teknik vocal sebagai salah satu materi konsep dasar bercerita anak usia dini, dalam rangkaian Program Diklat Dasar PAUD, Abe Pura, Selasa (27/9). (FOTO: dok. Jaya TV Jaya Pura, Papua).

Diklat Dasar guru PAUD se Provinsi Papua yang di laksanakan di LPMP Abepura Kota Raja, Kota Jayapura, Papua tanggal 27 s.d. 30 September 2016. Dalam acara diklat tersebut mengundang salah satu dosen PG PAUD Universitas Trilogi Jakarta yaitu Agung Cahya Karyadi, M.Pd. menjadi Narasumber materi teknik dasar bercerita. Diklat Dasar PAUD ini di ikuti oleh para pendidik dan pengelola lembaga pendidikan PAUD se Provinsi Papua selama 4 hari.  Kegiatan Diklat tersebut merupakan rangkaian kegiatan pengembangan materi dasar PAUD seperti konsep dasar Pendidikan Anak Usia Dini, Konsep Dasar Kurikulum PAUD 2013, Pengembangan Keterampilan Bercerita, Pengembangan Rencana Pembelajaran, Asesmen dan Evaluasi Pembelajarn dalam konsep 6 aspek perkembangan anak usia dini. Diklat Dasar PAUD ini merupakan hasil kerjasama Yayasan Reachout Foundation dan kementrian pendidikan dan kebudayaan, Ditjet GTK, PAUD dan DIKMAS, oleh Karen itu sebagian narasumber berasal dari Ditjen GTK, PAUD, DIKMAS dan ditambah narasumber dari paraktisi pendidik PAUD Surya Kasih yang merupakan lembaga PAUD binaan Yayasan Reachout Foundation. Hadirnya kegiatan Diklat Dasar PAUD di Papua ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan Guru PAUD dalam penerapan berbagai kegiatan pengembangan anak usia dini. Para peserta merasa sangat berkesan dengan kegiatan Diklat tersebut, bahkan kepala dinas pendidikan provinsi papua bapak Clif Korwa, M.Pd meminta diklat dasar ini dapat di kembangkan kembali pada diklat lanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 + five =