VISI
Menjadi program studi Teknologi Pangan yang inovatif
dalam bidang teknologi pangan di Indonesia dengan
mengembangkan keteknopreneuran, kolaborasi dan
kemandirian berdasarkan nilai-nilai Pancasila pada tahun
2027.
MISI
Menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan
lulusan yang ahli di bidang teknologi pangan yang
berbasis teknopreneur, kolaborasi, dan kemandirian.
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi
melalui penelitian untuk menjawab tantangan nasional
di bidang pangan.
Berkontribusi pada pembangunan melalui pengabdian
kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
PROFIL LULUSAN
Pelaku usaha mandiri (business owner) dalam industri pangan (technopreneur) Indonesia. Meliputi teknopreneur pengolahan buah dan sayur, teknopreneur roti, kue dan bakeri, serta teknopreneur produk susu, dan sebagainya.
Bidang Industri Swasta meliputi Supervisor/staf di perusahaan pangan nasional/internasional di divisi pengembangan produk pangan baru (R&D), divisi produksi, divisi quality control/quality assurance, divisi pengembangan sistem keamanan pangan dan sistem jaminan halal, divisi regulasi, divisi procurement.
Pemerintahan meliputi Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi & UKM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian, kementerian kelautan dan perikanan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Profesional meliputi Tenaga Ahli di bidang proyek pemerintahan seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Selain itu sebagai konsultan di berbagai Perusahan Swasta dalam menerapkan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), Good Manufacturing Practice (GMP), International Organization for Standardization (ISO)
Kompetensi Progam Studi
- Mampu merancang proses penambahan nilai terhadap bahan pangan berdasarkan prinsip ilmu pangan dengan memadukan berbagai unit operasi untuk menghasilkan produk pangan yang aman, bergizi, dan bermutu
- Menguasai pengetahuan tentang prinsip-prinsip ilmu
pangan (kimia dan analisis pangan, mikrobiologi dan
keamanan pangan, rekayasa pangan, biokimia pangan) untuk diformulasikan dalam teknik perancangan proses secara terpadu - Mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan tentang aspek teknis dan non-teknis, berfikir secara kritis dan bertanggung jawab atas pekerjaannya secara mandiri, bekerja dalam tim, berinteraksi dengan orang yang berbeda latar belakang, terampil dalam berorganisasi dan memimpin dalam berbagai situasi, memanfaatkan sumber-sumber informasi, serta, memiliki komitmen terhadap profesionalisme dan nilai-nilai etika.