Home Berita Selamat Universitas Trilogi Mendapatkan Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan RPL Tipe A Tahun 2024

Selamat Universitas Trilogi Mendapatkan Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan RPL Tipe A Tahun 2024

Home Berita Selamat Universitas Trilogi Mendapatkan Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan RPL Tipe A Tahun 2024

Selamat Universitas Trilogi Mendapatkan Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan RPL Tipe A Tahun 2024

by admin trilogi

Jakarta – Universitas Trilogi dengan bangga mengumumkan bahwa kami telah menerima bantuan dari Pemerintah Penyelenggaraan RPL Tipe A Tahun 2024.

Program Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan RPL Tipe A adalah upaya pemerintah dalam mendorong perguruan tinggi untuk memberikan kesempatan kepada seseorang yang telah memiliki CP atau kompetensi yang diperoleh dari pendidikan formal sebelumnya, pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sehingga yang bersangkutan tidak perlu mengambil seluruh sks pada program studi yang diminati.

Adapun ruang lingkup pelaksanaan program Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan RPL Tipe A berupa:

  1. Penyempurnaan pedoman dan perangkat asesmen RPL Tipe A;
  2. Sosialisasi/bimbingan teknis/Training of Trainers (ToT) pengelola dan asesor RPL Perguruan Tinggi;
  3. Proses penerimaan calon mahasiswa melalui RPL Tipe A (publikasi, sosialisasi, registrasi, konsultasi, dan bimbingan pengisian Formulir Evaluasi Diri/FED);
  4. Implementasi Sistem Informasi RPL Tipe A yang integratif di unit RPL Perguruan
    Tinggi;
  5. Pelaksanaan Asesmen RPL Tipe A; dan/atau
  6. Pleno atau penetapan mahasiswa melalui RPL Tipe A.

Apa itu RPL?

RPL adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Sebagaimana dinyatakan pada pasal 2, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021, penyelenggaraan RPL meliputi:

  1. RPL untuk melanjutkan pendidikan formal; dan
  2. RPL untuk melakukan Penyetaraan dengan Kualifikasi tertentu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seven + 19 =